Bakar Rumah dan Todong Istri Pakai Senpi, Pecatan TNI di Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Rumah pecatan anggota TNI yang dibakar sendiri (Era Neizma/Sindonews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuklinggau Utara menangkap seorang pria bermama Dedek Rahmadi alias Dedek (35). Dedek diketahui seorang mantan prajurit TNI AD yang tega mengancam istrinya dengan senjata api (senpi) rakitan.

Tak hanya itu, pecatan anggota TNI itu juga dengan sengaja membakar rumahnya sendiri yang berada di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, rumah dan seisinya habis dilalap api.

"Dia ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Palembang setelah dua bulan kabur," kata Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Sabtu (25/4/2020).

Horison menambahkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya bernama Roswita (39) yang merupakan PNS Bidan Puskesmas Petanang.

"Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal