Bakar Rumah dan Todong Istri Pakai Senpi, Pecatan TNI di Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Rumah pecatan anggota TNI yang dibakar sendiri (Era Neizma/Sindonews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuklinggau Utara menangkap seorang pria bermama Dedek Rahmadi alias Dedek (35). Dedek diketahui seorang mantan prajurit TNI AD yang tega mengancam istrinya dengan senjata api (senpi) rakitan.

Tak hanya itu, pecatan anggota TNI itu juga dengan sengaja membakar rumahnya sendiri yang berada di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, rumah dan seisinya habis dilalap api.

"Dia ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Palembang setelah dua bulan kabur," kata Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Sabtu (25/4/2020).

Horison menambahkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya bernama Roswita (39) yang merupakan PNS Bidan Puskesmas Petanang.

"Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal