Bacok Orang di Tengah Sawah, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

Hary menambahkan, pelaku langsung menghampiri korban dan membacok korban saat bekerja di sawah.

"Pelaku membacok korban secara bertubi-tubi ke tubuh korban. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Lebih lanjut Haru mengatakan, usai membunuh korban, pelaku langsung kabur. Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti.

"Dia membuang baju dan parang yang digunakan membacok korban ke sungai," kata dia.

Lebih lanjut Hary mengatakan, berbekal dari laporan dan informasi masyarakat, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Desa Arisan Musi.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa," katanya.

Hingga saat ini belum diketahui apa motif pelaku membunuh korban. Pelaku masih diperiksa secara mendalam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subside 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal