MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Polsek Gelumbang menangkap seorang pria berinisial A (35). Dia ditangkap karena diduga membacok korban berinisial S hingga tewas.
Kapolsek Gumbang Iptu Hary Dinar mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga jika ada insiden pembunuhan.
Insiden pembacokan berujung pembunuhan ini terjadi pada Sabtu lalu (3/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Insiden berawal ketika pelaku keluar rumah sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Pelaku kemudian mengasah parangnya di jembatan yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
"Setelah merasa parangnya tajam, pelaku langsung menuju ke lokasi korban. Korban saat itu sedang berada di tengah sawah," kata Hary, Selasa (6/10/2020).