Augie Bunyamin Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Segera Disidang

Dede Febriansyah
Eks Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Augie Bunyamin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa, Augie Yahya Bunyamin segera disidang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hotel BUMD itu. Penyidik Polda Sumsel telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Palembang.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandie Hasibuan mengatakan, penahanan Augie di Rutan Pakjo Palembang dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari melakukan pelimpahan tahap II atas dugaan kasus korupsi.

Penahanan tidak hanya dilakukan terhadap Augie, seorang kontraktor proyek dari PT Palcon Indonesia, Ahmad Tohir (56) juga dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

"Telah dilakukan pelimpahan tahap II penyerahan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang atas nama dua tersangka Augie Yahya Bunyamin serta Ahmad Tohir," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, kasus yang menjerat dua tersangka tersebut diduga saat pembangunan renovasi Hotel Swarna Dwipa tahun 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp37 miliar tidak sesuai prosedur.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Oktober: Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Akhir Pekan, BMKG Prediksi Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan 

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan, BMKG: Waspada Potensi Banjir

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan di Muratara Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal