Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap
PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil lagi mantan calon Wali Kota Palembang, Mularis Djahri jika penyidik sudah melengkapi berkas. Diketahui, Mularis dipulangkan karena berkasnya belum lengkap dan masa tahanannya sudah habis.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel akan mempelajari berkas yang ada. Bila berkasnya sudah rampung, maka Mularis bakal dipanggil untuk ditahan lagi.
"Jadi bukan karena penyidik tidak bisa membuktikan tuduhan yang disangkakan, tapi penyidik masih melengkapi berkas," katanya, Rabu (19/10/2022).
Terkait dengan bebasnya Mularis, dia menyebut, tidak ada kaitannya dengan pihak penyidik yang tidak dapat membuktikan tuduhan.
"Bukan tidak punya bukti, berkas penahanannya saja belum lengkap sedangkan masa tahanannya sudah habis," ujarnya.
Diketahui, Mularis Djahri ditahan sejak 20 Juni 2022 lalu. Saat itu, Mularis diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.