Anak-Anak Mulai Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya

azhfar muhammad
Anak di bawah usia 12 tahun sudah boleh naik pesawat dengan syarat tertentu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

1.Menunjukan hasil negatif tes Covid-19 dengan metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR)
2.Menerapkan protokol kesehatan Covid-19
3.Penumpang anak Harus dilakukan Pendampingan orangtua dan dalam kondisi sehat.

Tak hanya itu, Sementara itu protokol kesehatan yang harus diperhatikan selama perjalanan, antara lain :

a. Minimal menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis dengan penggunaan sempurna menutupi hidung dan mulut.
b. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu (via alat telekomunikasi) atau dua arah (berbicara langsung) mengingat terdapat potensi penularan yang erat akibat droplet yang dikeluarkan secara alami saat berbicara.
c. Tidak diperkenankan makan/minum sepanjang perjalanan penerbangan kurang dari 2 jam kecuali bagi individu yang memiliki kewajiban konsumsi obat terjadwal.
d. Setiap operator moda transportasi wajib mempersiapkan sarana dan prasarananya untuk mengintegrasikan implementasi skrining kesehatan elektronik dengan Peduli Lindungi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Siswa Kelas 5 SD di Sumsel Dianiaya Teman Sekolahnya Hingga Alami Kelumpuhan

57 tahun lalu

Sumsel Butuh 9 Jembatan Musi untuk Pacu Kegiatan Ekonomi, Ini Daftar Lokasinya

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Catatkan Nihil Kematian akibat Covid-19

57 tahun lalu

Dukung Keroyok Vaksin, Polda Sumsel Perintahkan Polres Gelar Vaksinasi hingga Pelosok

57 tahun lalu

Lengkapi Berkas Alex Noerdin CS, Kejati Periksa 2 Anggota DPRD Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal