Alex Noerdin Segera Disidang dengan 2 Kasus Sekaligus

Antara
Lokasi proyek Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring yang hanya berupa tiang yang dipenuhi semak. (Fofo: Ist)

Sementara untuk terdakwa Caca Ica Saleh S dan terdakwa A Yaniarsyah Hasan dilimpahkan masing-masing dalam berkas perkara yang terpisah.

Dalam kasus tersebut, para terdakwa dikenakan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tidak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Diperiksa terkait Uang saat Anaknya kena OTT

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

57 tahun lalu

Selain 4 Mobil Mewah, Kejaksaan Sita Uang Rp10 Miliar dari Alex Noerdin CS

57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Ini Penampakan Alex Noerdin Masuk Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal