Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Kedokteran Tewas di Tol Palembang, Polda Sumsel Terjunkan Tim TAA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:54:00 WIB
KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya
KPK periksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai saksi terkait kasus yang menjerat anak Dodi Reza. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Kamis (13/1/2022). Alex diperiksa sebagai saksi kasus yang dugaan suap Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. 

Pemeriksaan digelar di Satbrimob Polda Sumsel di Kota Palembang. Diketahui Alex Noerdin telah ditahan di Palembang sebagai persiapan persidangan dalam kasus yang menjeratnya yang salah satunya dana hiba pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. 

"Hari ini (13/1/2022) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Selain memeriksa Alex Noerdin, tim penyidik memeriksa mahasiswa, Erlin Rose Diah Arista; pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha, Yuswanto; Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi; Advokat Soesilo Ariwibowo dan Ibu rumah tangga Erini Mutia Yufada.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut