Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangan Diborgol, Ini Penampakan Alex Noerdin Masuk Rutan Pakjo Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Selain 4 Mobil Mewah, Kejaksaan Sita Uang Rp10 Miliar dari Alex Noerdin CS

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:53:00 WIB
Selain 4 Mobil Mewah, Kejaksaan Sita Uang Rp10 Miliar dari Alex Noerdin CS
Sejumlah mobil barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas terpakir di Kantor Kejari Palembang. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejagung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembelian gas bumi yang melibatkan mantan Gubernur SumselAlex Noerdin. Selain empat mobil mewah, juga diamankan uang Rp10 miliar dari pemeriksan Alex Noerdin dan tiga tersangka lain. 

Barang bukti dan para tersangka telah dipindahkan ke Palembang sebagai persiapan digelarnya sidang di Pengadilan Pidkor pada Pengadilan Negeri Palembang. 

Adapun keempat mobil tersebut yakni Toyota Inova Venturer Hitam B 1881 SFC dan Toyota Valfire Putih B 818 SFC milik Mudai Madang selaku Mantan Direktur PDPDE Gas. Kemudian Toyota Voxy warna putih B 1750 WUN dan Mitshubishi Pajero Sport putih B 300 LPE, milik Direktur PDPDE GAS dan Direktur PT DKLN A. Yaniarsyah Hasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan kendaraan itu disita dari tersangka dan menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi yang turut menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

"Iya, total ada empat mobil yang menjadi barang bukti. Semuanya diserahkan kepada Kejari Palembang sebagai tindak lanjut penyerahan tanggung jawab berkas perkara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut