5 Fakta Perempuan Hamil 7 Bulan Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Dede Febriansyah
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

"Hyna (pacar di tangan) saya waktu menikah saja belum hilang waktu itu, korban masih berhubungan dengan suami saya. Padahal dia tahu kalau pria yang digodanya telah beristri. Bahkan, saya dan keluarga juga sudah seringkali mendapati mereka berdua di dalam kamar hotel," katanya di Mapolda Sumsel, Kamis (12/11/2020).

5. Terancam 9 Tahun Penjara

Atas kejadian tersebut, Shafira dan suaminya terancam dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal