5 Fakta Perempuan Hamil 7 Bulan Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Dede Febriansyah
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id – Niat Shafira Sada Fira (20) memberikan hukuman sebagai efek jera kepada gadis berinisial RO (22) karena diduga mengganggu suaminya berbuntut penjara. Shafira yang sudah terbakar cemburu lepas kendali hingga menganiaya korban yang membuatnya diproses hukum.

Shafira ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel bersama suaminya, Aulia Putra (22) warga Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang gadis RO (20). Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban pada Oktober lalu.  

Berikut 5 Fakta Shafira yang hamil 7 bulan dipenjara karena kasus penganiayaan:

1. Hamil 7 Bulan

Shafira mengaku tidak membayangkan akan berada di penjara. Terlebih, kini dia berbadan dua dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Di dalam penjara (tahanan) ini susah, tidur tidak memakai alas apa pun hanya tidur di lantai. Mana saya lagi hami tujuh bulan sekarang ini. Makan dan minum juga susah,” kata Shafira, Kamis (12/11/2020).

Selain tidur tanpa alas, Shafira pun belum sempat ganti baju. “Orang tua mau besuk juga susah, ini saja baju yang dipakai baju dari waktu saya ditangkap,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal