404 Narapidana Bakal Dieksekusi Mati, 79 Antaranya Sudah 10 Tahun Menanti

Arie Dwi Satrio
Ratusan napi menunggu eksekusi mati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 404 narapidana hingga saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu tersebar di banyak lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.

"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor. "Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," katanya.

Penjatuhan eksekusi mati terhadap narapidana sendiri dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana. ICJR meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laba Bank Sumsel Babel Tumbuh 13,32 Persen, Ini Penopang Utamanya

57 tahun lalu

Ruang Tata Pamer Menumbing Dibuka, Mengenal Sejarah Pengasingan Sejumlah Tokoh Indonesia

57 tahun lalu

Ditjenpas Kemenkumham: 404 Napi Menunggu Eksekusi Mati

57 tahun lalu

Bunuh Rekan Senegara, 2 Ekspatriat Dieksekusi Mati 

57 tahun lalu

Deretan Kasus Orang Telanjur Dihukum padahal Tak Bersalah, Nomor 1 Keburu Dieksekusi Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal