Informasi yang dihimpun, dalam kasus ini sudah ada 2 tersangka. Namun pihak Polda Riau tidak menyebutkan secara spesipik materi pemeriksaan karena kasus ini ditangani Bareskrim Polri.
“Dalam hal ini kita tidak mengikuti materi pemeriksaannya. Kita hanya menyediakan tempat. Semuanya ditangani Bareskrim, kita hanya memback-up kegiatan mereka,”ujarnya .
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo tak membanta terkait pemeriksaan mantan gubernur yang diperiksa itu. “Masih lidik Dit (Direktorat) Tipikor,” ucapnya.