3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi tiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD. (Foto: ist)

PEKANBARU, iNews.idTiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi milik perusahaan BUMD PT SPR (Sarana Pembangunan Riau).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, senin (1/7/2024). Dalam hal ini, Polda Riau hanya diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan.

Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal.

“Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, masalah operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi.

Tidak hanya Syamsuar, kata dia, dua mantan gubernur periode 2010 dan 2023 juga diperiksa. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal