2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Ilustrasi pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MUAROJAMBI, JAMBI - Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi. Kedua pelaku yakni Angga dan Rudi yang merupakan warga Kayu Agung, Sumatera Selatan dan Depok.
 
"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antar provinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, para pelaku ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.

"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal