2 Spesialis Pecah Kaca Antarprovinsi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Ilustrasi pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.

"Informasi yang diperoleh dari tersangka,  kemungkinan pelakunya ada 5 orang. Sedangkan Rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke Bank BNI setor tunai," ungkapnya.

Untuk 4 orang lagi, sambungnya, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan. DPO sudah kita tetapkan dan kerja sama dengan polres maupun dengan masyarakat.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi dan terancam dijerat Pasal 363, dengan ancaman maksimal 5 sampai 7 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal