2 Dosen Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Permintaan Rektor Unsri

Antara
Rektor Unsri Anis Saggaf meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus dugaan pelecehan mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dengan dikeluarkannya surat keputusan dan sanksi kepada kedua oknum dosen tersebut, tindakan secara internal Unsri telah selesai dan selanjutnya mengharapkan proses hukum bisa berjalan secara adil tanpa ada satu pihak yang merasa dirugikan.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri ini diharapkan bisa diungkap secara terang benderang, siapapun yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Begitu sebaliknya, jika dalam proses oknum dosen yang dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual tidak terbukti bersalah akan dikembalikan hak-haknya serta dipulihkan nama baiknya.

Sementara untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan Unsri yang memiliki kampus di Kota Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu, pihaknya membentuk tim Satgas Penanganan Kekerasan Seksual yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas, Alfitri yang kini menjabat Dekan FISIP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Dosen Unsri yang Diduga Melecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan dari Jabatan

57 tahun lalu

Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi

57 tahun lalu

Sambil Dipeluk Sang Istri, Dosen Unsri Bantah Melakukan Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswi Korban Oknum Dosen Cabul Terus Bertambah, Diduga Berlangsung Sejak 2014

57 tahun lalu

Banyak Pekerjaan, Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal