2 Dosen Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Permintaan Rektor Unsri

Antara
Rektor Unsri Anis Saggaf meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus dugaan pelecehan mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Anis Saggaff meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua oknum dosen terhadap empat mahasiswi. Kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan salah satu dosen telah menjadi tersangka dan ditahan. 

"Kasus ini sudah ditangani pihak Polda Sumsel dan seorang dosen telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum," ujarnya Anis Saggaff, Kamis (10/12/2021).

Terkait penyelesaian kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial A dan Fakultas Ekonomi (FE) berinisial R, atas usulan tim etik dan pencari fakta, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat keputusan.

Khusus untuk oknum dosen A yang kini telah menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, pihaknya menetapkan sanksi memberhentikan bersangkutan sebagai kepala laboratorium, menunda kenaikan gaji berkala dan pangkat selama empat tahun, dan menunda pengajuan sertifikasi dosen (serdos) selama empat tahun.

Untuk kasus yang diduga dilakukan oknum dosen R yang masih dalam penyidikan, berdasarkan hasil kerja tim etik diterbitkan SK Rektor tentang pembebasan tugas sementara sebagai dosen agar yang bersangkutan fokus menghadapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Dosen Unsri yang Diduga Melecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan dari Jabatan

57 tahun lalu

Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi

57 tahun lalu

Sambil Dipeluk Sang Istri, Dosen Unsri Bantah Melakukan Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswi Korban Oknum Dosen Cabul Terus Bertambah, Diduga Berlangsung Sejak 2014

57 tahun lalu

Banyak Pekerjaan, Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal