Prasasti Karang Berahi ini ditulis menggunakan bahasa Melayu Kuno dan aksara Pallawa. Prasasti Karang Berahi ini isinya mirip dengan Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Telaga Batu. Prasasti ini berisi tentang kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan pada Kerajaan Sriwijaya dan tidak taat kepada perintah raja.
Peninggalan lainnya dari Kerajaan Sriwijaya, yaitu prasasti yang ditemukan di sekitar pinggiran rawa Desa Palas Pasemah di Lampung Selatan. Pada prasasti tersebut, yang ditulis dengan menggunakan huruf Pallawa serta menggunakan bahasa Melayu Kuno berisikan tentang kutukan pada orang-orang jahat yang tidak setia kepada Raja Sriwijaya.
Prasasti Talang Tuo ini menyebutkan, pada 23 maret 648 M didirikanlah sebuah taman yang dinamakan Sriksetra di bawah kepemimpinan Sri Baginda Sri Jayanasa. Selanjutnya disebutkan harapan-harapan terhadap tempat tersebut.
Prasasti peninggalan Sriwijaya berikutnya merupakan prasasti Hujung Langit. Tidak banyak yang diketahui dari prasasti ini, namun pada sisi prasasti ini ditemukan sebuah ukiran angka tahun 997 M. Prasasti ini ditemukan di Desa Haur Kuning, Lampung.
Prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya satu ini bukan ditemukan di Indonesia melainkan ditemukan di Thailand bagian selatan oleh Nakhon Si Thammarat. Prasasti ini menceritakan tentang kisah raja Sriwijaya yang membangun Tisamaya Caitya untuk Kajara.