Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial
Advertisement . Scroll to see content

10 Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Sejarah Singkatnya

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:43:00 WIB
10 Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Sejarah Singkatnya
Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya jumlahnya cukup banyak dan tersebar di wilayah Indonesia, umumnya berada di Pulau Sumatera. (Foto: Kemdikbud).
Advertisement . Scroll to see content

1. Prasasti Kedukan Bukit

Prasasti kedukan Bukit merupakan prasasti pertama dari Kerajaan Sriwijaya. Prasasti ini ditemukan di sekitar sungai Batang, Kedukan Bukit, Kota Palembang. 

Prasasti Kedukan Bukit dapat dijuluki sebagai prasasti Proklamasi Kerajaan Sriwijaya dan menjadi tonggak pertama berdirinya Kerajaan Sriwijaya. Saat itu, Sriwijaya resmi ditegakkan oleh Dapunta Hyang pada 16 Juni 682 M. 

2. Prasasti Kota Kapur

Dikutip dari Kemendikbud, prasasti Kota Kapur ini ditemukan di situs Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Prasasti tersebut berbentuk tugu yang ditemukan pada tahun 1892 ini kadatuan (kerajaan) Sriwijaya. 

Prasasti Kota Kapur ini berisi mengenai kutukan bagi orang-orang yang hendak memberontak atau tidak patuh kepada Sriwijaya. Pada prasasti tersebut juga ditemukan arca Wisnu yang diduga berasal dari sekitar abad ke-6-7 Masehi. Gaya seninya dipengaruhi oleh gaya seni area pre-Angkor (Kamboja) yang berkembang pada abad ke-6 Masehi.

3. Prasasti Telaga Batu 

Prasasti selanjutnya, yaitu prasasti Telaga Batu yang ditemukan di Kolam Telaga Biru, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Prasasti ini berisikan cerita tentang kutukan terhadap orang-orang  jahat yang ada di sekitar wilayah kerajaan Sriwijaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut