Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung

iNews
Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat (Sumbar), warga Nagari Lasi, Kabupaten Agam, menetapkan sumpah adat demi menjaga kelestarian alam dari kerusakan. (Foto: iNews).

AGAM, iNews.id - Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat (Sumbar), warga Nagari Lasi, Kabupaten Agam, menetapkan sumpah adat demi menjaga kelestarian alam dari kerusakan. Keputusan adat ini melarang penebangan pohon, penangkapan, serta perburuan semua jenis burung

Selain itu, setiap warga yang akan menikah diwajibkan menanam pohon sebagai bentuk tabungan keluarga dan komitmen menjaga lingkungan.  

Aturan adat yang dikenal dengan sebutan, Buek Arek Niniak Mamak ditetapkan pada 4 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, tokoh adat melarang penangkapan burung murai, anggang, mantilau, barau-barau hingga burung hantu di seluruh wilayah Nagari Lasi. 

Bagi pelanggar, ancaman sanksi berupa denda satu emas atau setara dua setengah gram emas murni telah ditetapkan.  

Upacara pencanangan larangan digelar pada Minggu (7/12/2025) siang, di persawahan Koto Anau Nan Laweh. Acara ditandai dengan pelepasan burung langka ke alam bebas serta penyerahan ratusan bibit pohon kepada warga. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Kayu Gelondongan Menumpuk di Permukiman Warga Pidie Jaya Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal