"Apa salahnya kita menghargai jasa para pahlawan yang berjuang demi bangsa dan negara kita dengan memasang Bendera Merah Putih. Masa untuk memasang Bendera Merah Putih saja kita enggan," katanya.
Lebih jauh dikatakan Mahyeldi, pihaknya akan melakukan teguran kepada perangkat kecamatan dan kelurahan, maupun pada warga pemilik usaha dan kedai yang tidak memasang Bendera Merah Putih.
Dalam rangka peringatan 17 Agustus 2020 nanti, wali kota bersama Forkopimda akan melakukan sidak ke kecamatan dan kelurahan di beberapa tempat yang tidak memasang Bendera Merah Putih.
"Kita akan berikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang masih membandel tidak memasang Bendera Merah Putih," katanya.