Wagub: Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar Akan Diterapkan Awal Oktober

Wahyu Sikumbang
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (Wahyu Sikumbang/iNews)

PADANG, iNews.id -Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih dalam tahap verifikasi dan sosialisasi. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit

"Perda Provinsi Sumbar Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 telah selesai tahap verifikasi. Saat ini masih dalam tahap sosilasi," kata Nasrul, Kamis (24/9/2020).

Nasrul menambahkan, penindakan dan sanksi bagi pelanggar perda belum dapat diterapkan dan diperkirakan baru dapat diterapkan awal Oktober 2020.

"Perda sedang disosialisasikan dan pekan lalu diverifikasi dan sekarang selesai verifikasi dan masuk ke sosialisasi. paling lambat awal oktober petugas kita di lapangan kerjasama dengan TNI-Polri dan Satpol PP," katanya.

Nasrul melanjutkan, saat ini pemerintah kabupaten kota sudah membentuk tim sehingga begitu selesai sosialisasi, pihaknya langsung menerapkan di lapangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal