KPU Sumbar Akan Tetapkan Paslon Gubernur dan Wagub secara Tertutup

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Penetapan paslon akan dilakukan secara tertutup," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani, Rabu (23/9/2020).

Izwaryani menambahkan, penetapan ini untuk memastikan keabsahan pasangan calon yang telah mendaftar sebagai pasangan calon di Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Setelah kami plenokan, maka akan dilanjutkan tahap selanjutnya yakni penetapan nomor urut pasangan calon di Pilgub Sumbar," kata dia.

Sebelumnya ada empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri mereka ke KPU Sumbar untuk maju di Pilgub Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal