Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Antara
Universitas Negeri Padang, Sumbar (Antara)

"Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertinggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.

"Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh Presiden RI," kata dia.

Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara.

"Ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021 yaitu UNP, Universitas Andalas dan Universitas Malang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal