Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Antara
Universitas Negeri Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek menyetujui Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Saat ini, kementerian sedang mengusulkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Progres UNP menuju PTNBH saat ini sudah disetujui oleh Kemendikbudristek. Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas penyusunan 2021," kata Rektor UNP Ganefri, Selasa (4/5/2021).

Ganefri menambahkan, proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Sekretariat Negara.

"Setelah melalui persetujuan empat menteri, selanjutnya akan ditandatangani oleh Presiden RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP," katanya.

Ganefi menyampaikan, jika prosesnya sudah disetujui oleh Kemendidbudristek maka Kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH sebab dari sisi dokumen sudah disetujui oleh Kemendikbudristek.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal