Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:27:00 WIB
Universitas Negeri Padang Akan Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum
Universitas Negeri Padang, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek menyetujui Universitas Negeri Padang (UNP) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Saat ini, kementerian sedang mengusulkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Progres UNP menuju PTNBH saat ini sudah disetujui oleh Kemendikbudristek. Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas penyusunan 2021," kata Rektor UNP Ganefri, Selasa (4/5/2021).

Ganefri menambahkan, proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Sekretariat Negara.

"Setelah melalui persetujuan empat menteri, selanjutnya akan ditandatangani oleh Presiden RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP," katanya.

Ganefi menyampaikan, jika prosesnya sudah disetujui oleh Kemendidbudristek maka Kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH sebab dari sisi dokumen sudah disetujui oleh Kemendikbudristek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut