Transaksi Sabu dengan Polisi, Pria di Payakumbuh Panik

Rus Akbar
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pengedar sabu di Payakumbuh (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pria berinisial AML (32) asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang menyamar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

"Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi kami. AML ditangkap saat akan pulang ke rumahnya usai menjual sabu ke seorang anggota polisi yang sedang menyamar," kata Desneri, Jumat (9/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal