Transaksi Sabu dengan Polisi, Pria di Payakumbuh Panik

Rus Akbar
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pengedar sabu di Payakumbuh (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pria berinisial AML (32) asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang menyamar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

"Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi kami. AML ditangkap saat akan pulang ke rumahnya usai menjual sabu ke seorang anggota polisi yang sedang menyamar," kata Desneri, Jumat (9/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal