Transaksi Ganja di Pasar, 2 Pria di Payakumbuh Lebaran di Penjara

Agung Sulistyo
Ganja yang diamankan dari dua pelaku saat bertransaksi di pasar Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/MNC Portal)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diamankan dan dipastikan lebaran di penjara usai tertangkap tangan transaksi narkoba jenis ganja di pasar.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, kedua pria itu berinisial AS warga Lima Puluh Kota dan MR warga Payakumbuh.

"Keduanya kami gerebek saat akan transkasi narkoba jenis ganja di pasar," kata Aiga, Rabu (5/4/2023).

Dia menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga jika akan ada transaksi narkoba di pasar itu.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan pengintaian. Setelah dipastikan kedua pelaku melakukan transaksi, polisi pun melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, kata Aiga, polisi menemukan tiga paket besar ganja kering di dalam jok milik tersangka MR.

"Saat diperiksa, MR mengakui jika ganja itu dibeli dari tersangka AS. Saat dilakukan penggeledahan badan, kamu temukan satu paket kecil ganja di kantong celana AS," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal