Simpan 319 Paket Ganja, Petani di Empat Lawang Ditangkap Polisi 

Amri Wijaya
Dede f
Ratusan paket ganja siap edar di temukan di rumah seorang petani di Empat Lawang. (Foto: Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Zulfikar, seorang petani di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. Dari rumah tersangka polisi menemukan 319 paket ganja kering siap edar dengan berat total 1,7 kg. 

Selain peket ganja siap jual, di rumah pelaku polisi juga menemukan puluhan sachet obat batuk dan timbangan yang diduga untuk menimbang ganja. 

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto mengatakan, tersangka ditangkap berawal informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika. "Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap," ujarnya, Kamis (3/3/2023).

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara obat batuk yang ditemukan merupakan bagian dari paket ganja dengan fungsi mempercepat efek halusinasi bagi para pemakai. "Pelaku dikenakan pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Empat Lawang Cabuli Anak di Bawah Umur yang Baru Dikenal lewat Medsos

57 tahun lalu

Cabuli Teman Perempuan di Kebun, Remaja di Empat Lawang Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Ulu Musi Empat Lawang

57 tahun lalu

Tim SAR Cari Pria Empat Lawang Hilang Terseret Arus Sungai Ulu Musi 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mantan Kepala Desa di Empat Lawang, 8 Kg Ganja dan Senpira Ditemukan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal