Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ekstasi (Antara)

"Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti sebanyak 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening," kata dia.

Pil ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS, dan dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga satu butirnya Rp200.000.

"Menurut keterangan tersangka, pil ekstasi yang dibeli akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalannya secara cuma-cuma di Kota Pekanbaru," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal