Takut Dicerai, Motif Istri Paksa Perempuan Lain Berhubungan Intim dengan Suami

Donald Karouw
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pasangan suamiistri diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Sang istri diduga membantu suaminya memperkosa korban. Hal itu dilakukan lantaran dia takut dicerai suami.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus pemerkosaan ini melibatkan suami istri berinisial AF (36) dan YN (40) dengan korban perempuan S (26).

Pengungkapan kasus atas Laporan Polisi Nomor : LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt. Tanggal 19 Januari 2021. Hasil pemeriksaan Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Amelia Candra dan anggota terungkap, kejadian pemerkosaan berawal dari rasa suka AF terhadap Korban.

Hubungan ini berlanjut dengan seringnya AF menggoda korban di tempat kejar. Mereka bekerja di toko yang sama.

Kemudian pada 2018 ketika pulang bekerja, pelaku AF memaksa korban untuk naik ke atas motor yang dia kendarai dan membawa ke rumah. Kondisi rumah ketika itu sepi dan di situ AF memaksa korban untuk berhubungan intim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal