Suami Istri di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. (Foto: istimewa)

TANAH DATAR, iNews.id – Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap pasangan suami istri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya selama ini telah menjadi target operasi polisi.

Identitas pasutri tersebut yakni berinisial DB (40) dan WY (38). Keduanya diamankan dalam rumah mereka di Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Sabtu (23/1/2021).

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasatnarkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, pasutri yang ditangkap diduga terlibat narkoba.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Mereka (pelaku) juga masuk dalam target operasi,” ujar Yaddi, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, hasil penggeledahan di rumah pasutri tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening. Barang haram seberat 0,67 gram itu digantung di dapur rumah. Selain itu juga ditemukan kaca pirek berisi sabu dan satu set alat hisap di dalam kamar serta satu unit ponsel turut disita.

“Tersangka suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 5 sampai 20 tahun,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal