Tak Punya Izin, Hajatan di Pariaman Dibubarkan Satgas Covid

Antara
Petugas bubarkan hajatan di daerah Pariaman, Sumbar (Antara)

Pembubaran hajatan dilakukan bersama Satgas Covid-19 Sumbar yang pada saat itu sedang melaksanakan razia gabungan.

"Kami tidak melarang warga menyelenggarakan hajatan karena Pariaman sekarang berada pada zona kuning," kata dia.

Namun, kata dia, ada syarat yang harus dipenuhi oleh warga dalam melaksanakan hajatan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah tapi tidak mengganggu aktivitas.

"Syarat tersebut yaitu mengurus rekomendasi ke Satgas Covid-19 sebelum mengurus izin keramaian ke polisi, lalu harus menerapkan protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan kegiatan berupa hiburan di malam hari," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal