Tak Puas Punya 2 Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Usia 4 Tahun hingga Hamil

Budi Utomo
Pelaku persetubuhan anak kandung hingga hamil saat dibawa polisi ke Polres Tebo. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah kandung di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia menyetubuhi anak kandung sejak usia 4 tahun hingga 14 tahun dan kini korban hamil.

Informasi diperoleh iNews, pelaku persetubuhan berinisial JAS (40) sudah 10 tahun menjadikan anaknya sebagai budak seks. Pelaku diketahui punya dua istri dan ditangkap saat bersembunyi di rumah istri kedua.

Saat penangkapan, pelaku warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas ini karena berupaya melawan dengan berpura-pura ingin buang air kecil di perjalanan menuju Polres Tebo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat istrinya berjualan di pasar. Setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Saat ini korban sedang dalam kondisi hamil," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Motif Ayah Sekap 3 Anak di Bandung Terungkap, Dipicu Ribut dengan Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal