Tak Pakai Masker, 300 Orang di Padang Diamankan Polisi

Antara
Sebanyak 300 warga Padang diamankan karena tak kenakan masker (Antara)

Mengingat sesuai ketentuan perda para pelanggar yang telah melanggar lebih dari satu kali bisa dikenakan sanksi pidana atau denda.

"Dari 300 pelanggar ini diketahui mereka baru sekali terjaring razia, sehingga diberikan teguran dan diambil data," katanya.

Namun, lanjut Imran, jika pelanggar yang sama kembali ditindak maka akan dikenakan sanksi denda hingga pidana.

Selain pengambilan data, seluruh pelanggar malam itu juga wajib menjalani tes cepat Covid-19 yang dilakukan oleh tim kesehatan Bidokkes Polda Sumbar.

Imran mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, baik yang sifatnya orang perorangan, ataupun pelaku usaha berupa kafe, restoran dan rumah makan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal