PADANG, iNews.id - Masyarakat Padang, Sumbar, rupanya masih belum sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini terbukti dari 400 warga yang terjaring operasi yustisi, pada Jumat (30/4/2021) malam, dan seorang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
Kapolres Padang, Kombes Pol Imran Amir menyatakan, warga yang reaktif bakal dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani perawatan dan karantina. Sedangkan sisanya menjalani proses lebih lanjut di Mapolres.
Meski pelanggar didominasi perorangan, tidak sedikit pelaku usaha yang turut diamankan. Sebab mereka nekat membuka usaha tanpa menjalankan prokes.
"Mereka adalah warga yang kedapatan tidak mengenakan masker ketika berkumpul-kumpul di luar rumah," kata Imran Amir, di Padang, Sabtu (1/5/2021).
Imran mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes secara disiplin, terutama saat beraktivitas di luar. Sebab, Kota Padang sekarang ini berstatus zona oranye.