Tak Pakai Masker, 300 Orang di Padang Diamankan Polisi

Antara
Sebanyak 300 warga Padang diamankan karena tak kenakan masker (Antara)

PADANG, iNews.id -  Polisi mengamankan 300 orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diamankan saat petugas menggelar operasi yustisi gabungan dan kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami menggelar operasi yustisi gabungan sejak Sabtu malam (1/5/2021) hingga Minggu dini hari (2/5/2021) dan menindak sebanyak 300 pelanggar. Mereka terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, kafe, ataupun rumah makan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Imran menambahkan, para pelanggar langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan diproses secara hukum oleh Satpol-PP berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Semua pelanggar didata dan identitasnya dimasukkan ke dalam aplikasi daring Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada) untuk mengonfirmasi sudah berapa kali melakukan pelanggaran," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal