Tak Naik, UMP 2021 Sumbar Tetap di Angka Ini

Antara
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (ANTARA/Miko Elfisha)

Dalam surat keputusannya, Gubernur menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kelangsungan usaha dan kemampuan perusahaan memenuhi hak pekerja/buruh, termasuk dalam membayar upah.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Jakarta 2021 Naik Jadi Rp4,4 Juta Bagi Sektor Usaha yang Tak Terdampak Covid-19

57 tahun lalu

UMP Jawa Barat 2021 Tak Naik, UMK Belum Ditetapkan

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Naikkan UMP 3,27 Persen, Ini Respons Buruh Jateng

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal