Yulmar melanjutkan, penindakan hukum yang dilakukan dalam operasi akan mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
Selain itu, kata dia, Polresta Padang juga akan menerapkan protokol kesehatan saat di lokasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya.
Sementara Kasatlantas Polresta Padang, AKP Hendri Sukur mengatakan setiap personel akan melakukan patroli di tempat yang dianggap rawan pelanggaran.
"Jika ditemukan pelanggaran langsung diberhentikan, dan ditanya surat surat kendaraan," katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap mengikuti aturan serta melengkapi surat-surat saat berkendara.