PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Patuh Singgalang Satlantas 2020. Operasi ini akan digelar mulai tanggal 26 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Polres Kota Padang Sumbar mempunyai delapan acuan bentuk pelanggaran lalu lintas dalam operasi itu.
"Pada operasi nanti ada delapan bentuk pelanggaran yang kami sasar, dan terhadap para pelanggar akan ditilang," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Selasa (21/7/2020).
Yulmar menambahkan, delapan pelanggaran tersebut yakni tidak menggunakan helm, berbonceng tiga bagi sepeda motor, knalpot bolong, dan tidak mengenakkan sabuk pengaman.
"Kemudian melawan arus saat berkendara, mengunakan gawai atau ponsel, kelebihan muatan dan beban kendaraan, dan terakhir over dimensi," katanya.