Suaminya Ditangkap Polisi, Istri Pengedar Sabu di Padang Menangis Histeris

Budi Sunandar
Istri pengedar sabu di Padang marah dan menangis saat suaminya ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Kemudian, lanjut Dadang, polisi melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di daerah Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang untuk menemukan barang bukti lainnya.

Saat tiba di rumah, polisi menjelaskan terkait perbuatan pelaku ke sang istri. Mendengar jika suaminya pengedar sabu, sang istri pun berteriak dan menangis histeris.

Istri pengedar sabu di Padang marah dan menangis saat suaminya ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku pun dipukuli oleh sang istri sambil menangis. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal