Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MN Portal)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Iwan (35). Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di tempat usaha laundrynya.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pelaku Iwan ditangkap di Jorong Pasasaman Baru, Nagari Lingkung Aur pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku kami tangkap semalam, kemudian ada pengembangan kasus," kata Eri Yanto, Se;askata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Kemudian, pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Ledakan Mesin Laundry Hanguskan Rumah di Makassar, 1 Pekerja Luka Bakar

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal