Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MN Portal)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Iwan (35). Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di tempat usaha laundrynya.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pelaku Iwan ditangkap di Jorong Pasasaman Baru, Nagari Lingkung Aur pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku kami tangkap semalam, kemudian ada pengembangan kasus," kata Eri Yanto, Se;askata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Kemudian, pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

20 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal