Simpan Ganja di Gudang Hotel, Pria di Pariaman Digerebek Polisi

Eka Guspriadi
Pria berinisial Edi (43) dan Eko (27) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis ganja di gudang hotel (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PARIAMAN, iNews.id - Dua pria di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Edi (43) dan Eko (27) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis ganja di gudang hotel.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah mengatakan, pelaku Edi ditangkap di salah satu hotel di Pariaman.

"Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti narkoba jenis ganja," kata Heritsyah, Kamis (8/6/2021).

Barang bukti ganja yang ditemukan di Gudang Hotel, Pariaman, Sumbar (Eka Guspriadi/MNC Portal))

Heritsyah menambahkan, Edi ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari pelaku Eko yang terlebih dahulu ditangkap. Eko diamankan beberapa waktu yang lalu di rumahnya Balai Nareh, Pariaman Utara.

"Pelaku Eko ditangkap saat melinting ganja untuk dipakai," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal