Bandel, 11 Hajatan Pernikahan di Pariaman Langgar Prokes

Antara
Petugas menegur hajatan warga yang melanggar prokes (Ilustrasi/Antara/HO)

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak 11 hajatan pernikahan di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Warga di wilayah itu membandel meski sudah diberi izin keramaian untuk gelar acara.

"Ada sekitar 11 hajatan pernikahan yang digelar warga setempat melanggar prokes," kata Kepala Dispol PP dan Damkar Pariaman Elvis Candra, Rabu (7/7/2021).

Elvis menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Sumbar) Nomor 06 dan Peraturan Wali Kota (Pariaman) Nomor 48 bahwa aktivitas budaya diperbolehkan selama zona tidak merah.

Saat memberikan rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan , lanjur Elvis, pihaknya mencantumkan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara agar acara yang dibuat sesuai dengan paraturan.

Namun, kata Elvis, ada saja penyelenggara yang melanggar peraturan tersebut sehingga dilakukan penindakkan oleh anggota dinas itu.

"Sebenarnya kami sudah memberikan dispensasi pelaksanaan pesta karena memikirkan perekonomian masyarakat tapi ada yang tidak mematuhi aturan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal