Simpan dan Jual Ganja, 2 Pria di Pesisir Selatan Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

PESISIR BARAT, iNews.id - Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pria. Mereka diamankan lantaran menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo mengatakan, keduanya yakni RA (27) dan RI (27). Mereka ditangkap pada Jumat  (18/6/2021) di Jalan Bandes Rimbo Panjang Singkaring Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang sering bertransaksi jual beli ganja kering di Jalan Bandes," kata Wibowo, Senin (21/6/2021).

Sri menambahkan, berbekal dari informasi itu, Tim Sapu jagat Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.

"Kami tangkap pelaku RA dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
50 menit lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal