Simpan dan Jual Ganja, 2 Pria di Pesisir Selatan Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

PESISIR BARAT, iNews.id - Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pria. Mereka diamankan lantaran menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo mengatakan, keduanya yakni RA (27) dan RI (27). Mereka ditangkap pada Jumat  (18/6/2021) di Jalan Bandes Rimbo Panjang Singkaring Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang sering bertransaksi jual beli ganja kering di Jalan Bandes," kata Wibowo, Senin (21/6/2021).

Sri menambahkan, berbekal dari informasi itu, Tim Sapu jagat Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.

"Kami tangkap pelaku RA dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal