Simpan dan Jual Ganja, 2 Pria di Pesisir Selatan Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ganja yang disita dari pelaku di Pesisir Selatan, Sumbar (Istimewa)

Tidak sampai disitu, tim langsung mengembangkan asal muasal barang atau orang yang berkaitan dengan tindak pidana ini. Hasilnya, tim  menangkap RI di rumahnya.

"Di rumah RI kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja kering di dalam rokok Sampoerna beserta kertas vapir," katanya.

Selain menangkap RA dan RI, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam.

"Kemudian satu paket sedang di dalam kotak tupperware warna biru, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering, satu bungkus kertas vapir serta ponsel," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal