Serius Tangani Pembalakan dan Tambang Liar, Kapolda Sumbar: Tidak Ada yang Main-Main

Antara
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beserta jajaran (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas kasus pidana pembalakan liar dan tambang ilegal. Pasalnya, kejahatan itu menyebabkan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

"Sejak saya masuk di sini Desember 2019 kita tegas terhadap aksi tersebut dan saya instruksikan kepada jajaran agar tidak ada yang bermain dalam hal ini," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (1/1/2021).

Toni menambahkan, ke-35 pelaku pembalakan dan tambang liar ditangkap setelah polisi mengungkap 34 kasus sepanjang tahun 2020.

"Sepanjang tahun 2020 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar telah menindak 34 kasus pembalakan liar. Dari seluruh kasus ini kami mengamankan 35 tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal